Sedangkandalam riwayat Yunus, "Sebagai hakim yang adil, " dan tidak menyebutkan, "imam yang adil." Sedangkan dalam riwayat Shalih, "Hakim yang adil." Sebagaimana dikatakan al-Laits, dan dalam haditsnya terdapat tambahan, "hingga satu sujud lebih baik daripada dunia dan seisinya." MiftahusSyifa Bahrul Ulumiyah. 03/02/2021. Prinsip Utama Al-Quran Bagi Seorang Hakim. Hukum tidak pernah bisa dilepaskan dari sebuah tatanan pemerintahan, karena ia merupakan tonggak bagi keadilan dan ketertiban masyarakat. Sedang, demi tegaknya sebuah hukum diperlukan peran dari seorang hakim. Seorang hakim yang adil tidak akan tebang pilih IbnuHajar menggunakan hadits ini untuk mentafsiri (memadukan) hadits thalaq tsalatsan pada riwayat Ahmad, sebagaimana Abu Dawud juga melakukan hal serupa pada hadits thalaq tsalatsan yang diriwayatkan olehnya.Namun di sisi lain at-Tirmidzi menyebutkan, aku bertanya pada al-Bukhari tentang hadits ini lalu dijawab olehnya: hadits ini mudhtharrab REPUBLIKACO.ID, MADINAH -- Secara gamblang, dalam Alquran disebutkan bahwa Sang Khalik telah menunjuk Nabi SAW sebagai seorang hakim. Penunjukan itu tercantum dalam surah an-Nisa' [4] ayat 61, 65, dan 105; surah as-Syura' [42] ayat 15; dan surah an-Nur ayat [24] ayat 51. Surah An-Nur [24] ayat 51 menunjukkan bahwa posisinya sebagai hakim tidak Dalamkehidupan fana-Nya, Yesus Kristus adalah seorang hakim yang pengasih dan, luar biasa bijak, arif, dan sabar. Dia dikenal dalam tulisan suci sebagai "hakim yang adil [saleh]" (2 Timotius 4:8; Musa 6:57), dan nasihat-Nya kepada kita adalah juga: "hakimilah dengan penghakiman yang benar" (lihat Terjemahan Joseph Smith, Matius 7:1-2 [dalam Matius 7:1, catatan kaki a]) dan TingkatanHadits Berdasarkan Kualitasnya. Berdasarkan kualitas sanad dan perawinya, hadits dapat digolongkan menjadi tiga tingkatan yakni shahih, hasan, dan dhaif. Berikut penjelasan lengkapnya: Perbesar. Ilustrasi membaca Al-Quran. Foto: Unsplash. 1. Hadits shahih. Hadis shahih adalah hadis musnad yang bersambung sanadnya, dinukil oleh seorang Beberapakutipan di atas membuktikan bahwa Ustadz Hakim Abdat yang Wahabi, tidak memiliki data-data ilmiah yang dapat dipertanggung-jawabkan. Dan bahwa hadits dha'if, tidak hanya diterima dalam ranah fadha-ilul a'mal, dan sesamanya, akan tetapi diterima dalam konteks ahkam/hukum-hukum ketika hadits-hadits yang shahih tidak ada." o1lCFb. Sebagai Mukmin Zakir ingin hidup takwa. Ia berusaha mendapatkan Surga. Walaupun sebagai manusia tentu penuh dosa. Zakir mendengar bahwa nantinya Isa Al-Masih menjadi hakim yang Adil di akhir zaman. Ia bingung mengapa hanya Isa yang menjadi hakim adil? Zakir ingin mengerti agar bisa mempersiapkan diri pada pengadilan akhir. Apakah Anda siap menghadapi pengadilan akhir? Keputusan pengadilan akhir menentukan kita masuk surga atau tidak! Mari kita simak pencarian Zakir akan hal ini. Diskusi Mukmin Mengenai Nabi Yang Menjadi Hakim Adil Zakir mengetahui sudah ada banyak pembahasan mengenai hakim adil. Dalilnya terambil dari Hadits sahih. “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, segera turun kepada kalian Isa bin Maryam sebagai hakim yang adil” Shahih Bukhari 2070. Namun, ia masih bingung mengapa Isa menjadi hakim yang Adil di akhir zaman yang tersebut dalam Hadits? Bukankah ada banyak nabi lainnya yang baik? Teman Zakir menjelaskan inti sebagai Mukmin perlu berserah diri kepada Allah. Nantinya Allah yang akan menghakimi dosa manusia. Namun, penjelasan ini belum menjawab mengapa hanya Isa hakim yang adil. Zakir ingin tahu apa keistimewaan Isa Al-Masih. Ada pandangan ahli agama yang mendalami bahasa asli Hadits. Mereka menyatakan akar kata “hakim” di sini hanyalah umum. Bisa dipakai untuk manusia biasa yang menghakimi. Namun, tetap aneh karena hanya Isa yang mendapat julukan hakim adil. Kebingungan Zakir memuncak saat ia melihat ayat Al-Quran. Menurutnya isi ayat ini sangat menggelisahkan. “Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya Isa sebelum kematiannya. Dan di hari Kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka” Qs 4159. Ayat ini menegaskan beberapa hal yang sangat penting. Semua ahli kitab perlu beriman kepada Isa. Isa akan menjadi saksi pada hari kiamat. Zakir berpikir jika demikian bukankah ia perlu mengenal Isa Al-Masih? Selama ini ia jarang membahas mengenai Isa. Karena itu ia mencari jawabannya. Alasan Kuat Mengapa Isa Hakim Yang Adil Zakir menemukan titik terang saat mendengar penjelasan dari Bagas yang menjadi pengikut Isa. Bagas menyatakan Isa Al-Masih adalah Manusia sempurna. Ia menjadi jalan Allah bagi keselamatan manusia. Injil, sama seperti Al-Quran, menyatakan Isa tidak berdosa. “Ia [Isa Al-Masih] tidak berbuat dosa, dan tipu tidak ada dalam mulut-Nya” Injil, Surat 1 Petrus 222. Hanya pribadi yang tidak berdosa yang layak menjadi hakim adil. Pada awalnya sulit bagi Zakir menerima hal ini. Namun, Ia menjadi yakin saat melihat ayat dalam Al-Quran. Jelas tertulis Isa tidak berdosa “. . . Aku ini hanyalah seorang utusan Tuhanmu, untuk memberimu seorang anak laki-laki yang suci” Qs 1919. Jadi, jelas mengapa Hakim Adil adalah Isa. Karena Ia satu-satunya pribadi yang sempurna, tanpa dosa. Hal ini tertulis jelas dalam Al-Quran maupun Injil. Zakir menerima kebenaran ini. Namun, ada pertanyaan baru dalam benaknya. Siapakah sebenarnya Isa Al-Masih? Mengapa Ia disebut sebagai manusia yang sempurna? Bukankah tidak ada manusia yang bisa sempurna? Mengapa Kita Membutuhkan Hakim Adil Zakir paham tidak ada manusia yang benar-benar sempurna. “Seluruh Bani Adam manusia banyak melakukan kesalahan dosa . . .” Sunan Ibnu Majah No. 4241. Jika hakimnya berdosa, ia pasti akan salah dalam keputusan-keputusannya! Bagas menjelaskan Isa adalah manusia sempurna karena Ia adalah penjelmaan Ruh Allah Qs 2191. Isa adalah Allah yang menjelma dalam rupa manusia. Kesucian dan kesempurnaan Allah terlihat dalam Isa. “Sebab dalam Dialah [Isa Al-Masih] berdiam secara jasmaniah seluruh kepenuhan ke-Allahan” Injil, Surat Kolose 29. Hal ini menjelaskan mengapa hanya Isa hakim yang adil. Memang hanya Allah yang mampu menjadi hakim adil Qs 958. Tidak mungkin manusia bahkan nabi sekalipun memiliki kemampuan menjadi hakim adil. Demikian para Mukmin dan Nasrani mesti bersyukur bahwa Isa Al-Masih menjadi Hakim Akhir. Tidak ada lain yang cocok! Isa Al-Masih, Hakim Yang Mampu Menyelamatkan Manusia Isa menjadi manusia untuk menolong manusia dari dosa. Tidak mungkin manusia berdosa mampu menolong dirinya sendiri. Melalui Isa manusia bisa mendekat pada Allah. “Karena kasih karunia Allah yang menyelamatkan semua manusia sudah nyata . . . [melalui] penyataan kemuliaan Allah yang Mahabesar dan Juruselamat kita Yesus Kristus [Isa Al-Masih]” Injil, Surat Titus 211,13. Isa Al-Masih sebagai hakim yang adil mampu menyelamatkan manusia. Ia berkuasa memutuskan manusia tidak bersalah. Manusia yang percaya kepada-Nya bisa masuk surga. Mari mengimani Isa Al-Masih! Ia adalah Allah yang menjadi manusia. Ia akan menjadi hakim akhir jaman. Dan kabar paling indah, Ia juga membawa keselamatan bagi manusia. Jika anda ingin belajar lebih lanjut mengenai Isa Al-Masih, kami memberi Anda beberapa opsi Mempelajari hukum-hukum kebenaran Allah dalam Taurat, Zabur, Injil TZI klik link ini. Menyelidiki kisah Isa Al-Masih, Sang Hakim Adil, secara gratis, klik disini. Mengimani Isa Al-Masih sebagai Juruselamat klik disini. [Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.] Artikel Terkait Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “Isa Hakim Yang Adil – Mengapa Isa Al-Masih Menerima Gelar Itu?” Jika Anda berminat, silakan klik pada link-link berikut Cara Mukmin Dapat Tenang Ketika Menghadap Isa Hakim Adil Selamat Di “Hari Pembalasan” – Bagaimana Kuncinya? Al-Quran Isa Al-Masih Memberikan Pengetahuan Tentang Hari Kiamat Video Isa Al-Masih Ataukah Nabi Islam – Siapakah Hakim Di Akhir Zaman? Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut Menurut Saudara, mengapa hanya Isa yang tersebut sebagai nabi yang menjadi hakim adil? Mengapa Al Quran menyatakan Isa adalah manusia sempurna? Bagaimana menurut Saudara mengenai setiap manusia perlu mengimani Isa? “Tidak ada seorang pun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya Isa sebelum kematiannya.” Qs 4159. Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.” Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini. atau SMS/WA ke 0812-8100-0718 Dalam kehidupan fana-Nya, Yesus Kristus adalah seorang hakim yang pengasih dan, luar biasa bijak, arif, dan sabar. Dia dikenal dalam tulisan suci sebagai “hakim yang adil [saleh]” 2 Timotius 48; Musa 657, dan nasihat-Nya kepada kita adalah juga “hakimilah dengan penghakiman yang benar” lihat Terjemahan Joseph Smith, Matius 71–2 [dalam Matius 71, catatan kaki a] dan “taruhlah kepercayaanmu kepada Roh itu yang menuntun untuk melakukan yang baik … [dan] untuk menghakimi dengan benar” A&P 1112 Nasihat ini kepada Dua Belas orang Nefi akan membantu kita menghakimi sebagaimana yang Tuhan lakukan “Kamu akan menjadi hakim atas orang-orang ini, menurut penghakiman yang akan Aku berikan kepadamu, yang akanlah adil. Oleh karena itu, orang macam apa seharusnya kamu adanya? Sesungguhnya Aku berfirman kepadamu, bahkan seperti Aku” 3 Nefi 2727; penekanan ditambahkan. Kita terkadang lupa bahwa ketika Dia memberikan nasihat untuk menjadi sebagaimana Dia adanya, itu adalah dalam konteks cara menghakimi secara benar. Penghakiman yang Tidak Benar GambarJuruselamat dengan orang-orang Farisi dan ahli Taurat Contoh memalukan dari penghakiman yang tidak benar datang dari perumpamaan domba yang hilang, ketika para orang Farisi dan ahli Taurat menghakimi secara tidak baik, baik Juruselamat maupun rombongan makan malamnya, mengatakan, “Ia menerima orang-orang berdosa dan makan bersama-sama dengan mereka” Lukas 152—lupa akan kenyataan bahwa mereka sendiri adalah pendosa. Terkuasai hati yang mengecam, para ahli Taurat dan orang Farisi tidak pernah mengenal sukacita dari menyelamatkan domba yang hilang. GambarJuruselamat dengan perempuan yang kedapatan berbuat zina Adalah juga “ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi” yang membawa “seorang perempuan yang kedapatan berbuat zina” Yohanes 83 kepada Juruselamat untuk melihat apakah Dia akan menghakimi dia menurut Hukum Musa lihat ayat 5. Anda tahu sisa kisahnya, bagaimana Dia merendahkan hati mereka karena penghakiman mereka yang tidak benar, dan bagaimana mereka “terhukum oleh suara hati mereka sendiri ” dan pergi “seorang demi seorang” ayat 9; penekanan ditambahkan. Dia kemudian berfirman kepada perempuan tersebut, “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang. Dan perempuan itu memuliakan Allah sejak saat itu, dan percaya pada nama-Nya” Terjemahan Joseph Smith Yohanes 811 [dalam Yohanes 811, Catatan kaki c]. GambarJuruselamat berbicara dengan perempuan yang kedapatan berbuat zina Lelaki dan perempuan alami dalam diri kita masing-masing memiliki kecenderungan untuk mengecam orang lain dan untuk menghakimi secara tidak benar, atau merasa benar sendiri. Itu bahkan terjadi kepada Yakobus dan Yohanes, dua di antara para Rasul Juruselamat. Mereka menjadi gusar ketika orang-orang dari sebuah desa Samaria memperlakukan Juruselamat tanpa respek lihat Lukas 951–54 GambarJuruselamat dengan para pengikut “Ketika [mereka] melihat hal itu, mereka berkata, Tuhan, apakah Engkau mau, supaya kami menyuruh api turun dari langit untuk membinasakan mereka [bahkan sebagaimana yang Elias lakukan]? Akan tetapi Ia berpaling dan menegur mereka, Kamu tidak tahu roh macam apa adanya dirimu. Karena Putra manusia tidaklah datang untuk menghancurkan kehidupan manusia, melainkan untuk menyelamatkannya” ayat 54–56. Para “hakim umum” dewasa ini A&P 10774, hendaknya menghindari dorongan serupa apa pun untuk mengecam, seperti yang Yakobus dan Yohanes lakukan pada kesempatan itu. Seorang hakim yang adil akan menanggapi pengakuan dengan rasa iba dan pengertian. Orang muda yang khilaf, misalnya, hendaknya meninggalkan kantor uskup dengan merasakan kasih Juruselamat melalui uskup tersebut dan diselimuti dengan sukacita dan kuasa penyembuhan Pendamaian—jangan pernah dipermalukan atau dipandang rendah. Jika tidak, uskup dapat secara tak disadari semakin mendorong domba yang hilang lebih jauh ke dalam padang belantara lihat Lukas 154. Disiplin Namun, rasa iba tidaklah menihilkan perlunya ada disiplin. Kata disiplin berasal dari kata Latin discere, “—belajar, atau discipulus,”—pelajar, menjadikan seorang murid sebagai siswa dan Mendisiplinkan dengan cara Tuhan artinya mengajar dengan penuh kasih dan dengan sabar. Dalam tulisan suci Tuhan sering menggunakan kata mendera ketika berbicara mengenai disiplin lihat, misalnya, Mosia 2321; A&P 951 Kata dera berasal dari kata Latin castus, artinya suci atau murni, dan mendera artinya “untuk memurnikan.”2 Di dunia, seorang hakim di bumilah yang menghukum seseorang dan mengunci dia dalam penjara. Sebaliknya, Kitab Mormon mengajari kita bahwa ketika kita dengan sengaja berdosa, kita menjadi “hakim diri [kita] sendiri” Alma 417 dan menjebloskan diri kita sendiri ke dalam penjara rohani. Ironisnya, hakim yang sama dalam kasus ini memegang kunci yang membukakan gerbang penjara; “karena dengan deraan Aku mempersiapkan sebuah jalan bagi pembebasan mereka dalam segala hal keluar dari godaan” A&P 951; penekanan ditambahkan. Persidangan hakim yang adil adalah penuh belas kasihan, penuh kasih, dan bersifat menebus, bukan menghukum. Joseph Smith muda mengalami pendisiplinan dengan empat tahun masa percobaan sebelum mendapatkan lempengan-lempengan emas, “karena engkau telah tidak menaati perintah-perintah Tuhan.”3 Belakangan, ketika Joseph kehilangan 116 halaman naskah, dia kembali mengalami pendisiplinan. Meski dia sungguh penuh penyesalan, Tuhan masih menarik privilesenya untuk suatu masa singkat, karena “yang Aku kasihi juga Aku dera agar dosa-dosa mereka boleh diampuni” A&P 951. Joseph berkata, “Malaikat itu bersukacita ketika dia memberikan kembali kepada saya Urim dan Tumim dan berkata bahwa Allah berkenan dengan kesetiaan dan kerendahan hati saya, serta mengasihi saya karena penyesalan saya dan ketekunan saya dalam doa.”4 Karena Tuhan ingin mengajari Joseph pelajaran yang mengubah hati, Dia mensyaratkan pengurbanan yang mengoyak hati darinya—pengurbanan sebagai bagian yang esensial dari pendisiplinan. Pengurbanan “Di zaman dahulu, pengurbanan berarti menjadikan sesuatu atau seseorang kudus,”5 menautkannya, secara saling berkaitan, dengan definisi dari kata dera—“memurnikan.” Demikian pula, di Israel zaman dahulu, pengampunan datang melalui persembahan dosa atau pelanggaran, atau Kurban tersebut bukan saja “menunjuk pada kurban yang besar dan terakhir itu” Alma 3414 tetapi membantu melahirkan rasa syukur yang lebih mendalam bagi Pendamaian Juruselamat. Ketidaksediaan untuk berkurban sebagai bagian dari penyesalan kita mengejek atau meremehkan kurban-Nya yang lebih besar bagi dosa yang sama dan menyepelekan penderitaan-Nya—suatu tanda tak berperasaan dari sikap tidak bersyukur. Di sisi lain, melalui ironi manis pengurbanan, kita sebenarnya memperoleh sesuatu yang bernilai kekal—belas kasihan dan pengampunan-Nya dan akhirnya “segala yang Bapa miliki” A&P 8438. Sebagai bagian dari proses pertobatan, pengurbanan juga bertindak sebagai balsam penyembuh untuk membantu menggantikan “penyesalan suara hati” Alma 4218 dengan “kedamaian suara hati” Mosia 43. Tanpa pengurbanan, seseorang mungkin mendapati sulit untuk memaafkan diri sendiri, karena kesadaran yang menggantung dari sesuatu yang tidak Orangtua sebagai Hakim yang Adil Sementara beberapa dari kita akan dipanggil untuk menjadi hakim umum, asas penghakiman yang adil [atau saleh atau benar] berlaku bagi kita semua, khususnya bagi orangtua yang memiliki kesempatan setiap hari untuk menggunakan asas-asas ini dengan anak-anak mereka. Secara efektif mengajar seorang anak merupakan inti dari pengasuhan orangtua yang baik, dan mendisiplinkan dengan penuh kasih adalah inti dari menjadi hakim yang adil. Presiden Joseph F. Smith mengajarkan, “Jika anak-anak memberontak dan sulit dikendalikan, bersabarlah dengan mereka sampai Anda dapat menaklukkan mereka melalui kasih, … dan kemudian Anda dapat membentuk watak mereka sebagaimana yang Anda inginkan.”8 Adalah penuh wawasan bahwa dalam mengajarkan cara mendisiplinkan, para nabi tampaknya selalu merujuk pada atribut-atribut seperti Kristus. Ajaran dan Perjanjian memberi kita nasihat yang terkenal berikut mengenai pendisiplinan “Tidak ada kuasa atau pengaruh dapat atau seharusnya dipertahankan melalui kebajikan keimamatan, kecuali dengan bujukan, dengan kepanjangsabaran, dengan kelemahlembutan dan kelembutan hati, dan dengan kasih yang tidak dibuat-buat; Dengan kebaikan hati, dan pengetahuan yang murni, yang akan teramat memperluas jiwa tanpa kemunafikan, dan tanpa tipu daya— Menegur pada waktunya dengan ketajaman, ketika digerakkan oleh Roh Kudus; dan kemudian memperlihatkan sesudahnya peningkatan kasih” A&P 12141–43. Tulisan suci ini mengajari kita untuk menegur “ketika digerakkan oleh Roh Kudus,” bukan ketika digerakkan oleh amarah. Roh Kudus dan amarah tidak sejalan, karena “dia yang memiliki semangat perselisihan bukanlah dari-Ku, tetapi dari iblis, yang adalah bapa perselisihan, dan dia menghasut hati manusia untuk berselisih dengan amarah” 3 Nefi 1129. George Albert Smith mengajarkan bahwa “hal-hal yang kasar biasanya tidak diucapkan di bawah ilham Tuhan. Roh Tuhan adalah roh kebaikan hati; adalah roh kesabaran; adalah roh kasih amal dan kasih dan penahanan diri serta kepanjangsabaran .… … Namun jika kita memiliki semangat untuk mencari-cari kesalahan … dengan cara yang menghancurkan, itu tidak pernah merupakan akibat dari kerekanan dari Roh Bapa Surgawi kita dan adalah selalu berbahaya. … Kebaikan hati adalah kekuatan yang telah Allah berikan kepada kita untuk membuka hati yang keras dan menundukkan jiwa yang keras kepala.”9 Identitas Sejati Anak-Anak Kita Ketika Juruselamat mengunjungi orang-orang Nefi, Dia melakukan sesuatu yang luar biasa dengan anak-anak tersebut GambarJuruselamat dengan anak-anak orang Nefi “Dan terjadilah bahwa Dia mengajar dan melayani anak-anak dari khalayak ramai …, dan Dia melenturkan lidah mereka, dan mereka berbicara kepada bapa mereka hal-hal yang besar dan menakjubkan …. … Dan mereka melihat maupun juga mendengar anak-anak ini; ya, bahkan bayi-bayi membuka mulut mereka dan menuturkan apa yang menakjubkan” 3 Nefi 2614, 16. Mungkin lebih daripada membukakan mulut bayi, Tuhan sedang membukakan mata dan telinga orangtua mereka yang terperanjat. Para orangtua itu telah diberi karunia luar biasa pandangan sekilas ke dalam kekekalan dan melihat identitas sejati serta perawakan prafana anak-anak mereka. Tidakkah itu akan selamanya mengubah cara orangtua tersebut melihat dan memperlakukan anak-anak mereka? Saya suka variasi berikut dari kutipan Goethe “Cara Anda memandang [seorang anak] adalah cara Anda memperlakukan mereka, dan cara Anda memperlakukan mereka adalah mereka akan menjadi apa mereka kelak.”10 Mengingat identitas sejati seorang anak adalah karunia tinjauan masa depan yang secara ilahi mengilhami visi seorang hakim yang adil. Penutup Presiden Thomas S. Monson telah mengajarkan kepada kita, “Jangan biarkan sebuah persoalan yang harus diselesaikan menjadi lebih penting daripada orang yang harus dikasihi.”11 Betapa pentingnya asas itu dalam menjadi hakim yang adil, khususnya dengan anak-anak kita sendiri. Hanya ada satu cara untuk menghakimi secara saleh, sebagaimana yang Yesus Kristus lakukan, dan itu adalah menjadi sebagaimana Dia adanya. Oleh karena itu, “orang [pria dan wanita] macam apa seharusnya kamu adanya? Sesungguhnya Aku berfirman kepadamu, bahkan seperti Aku” 3 Nefi 2727. Dalam nama Yesus Kristus, amin. Bagi seorang hakim, memutuskan suatu perkara bukan pekerjaan yang ringan dan sederhana. Seorang hakim harus bisa berlaku adil sehingga tidak ada salah satu pihak yang dirugikan. Dalam Islam, keadilan harus bisa diperjuangkan semaksimal mungkin karena jika seorang hakim memutuskan suatu perkara tidak adil, maka balasannya dari Allah sangatlah berat. Menurut Rasulullah saw, ada tiga macam hakim yang ada di dunia ini, yang mana hanya satu hakim yang akan masuk surga. baca juga Terbukti Bersalah, Gaga Muhammad Divonis 4 Tahun 6 Bulan Sidang Putusan Sela, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Jerinx SID Kisah Syuraih, Sang Hakim Adil Pilihan Khalifah Umar bin Khattab Pengelompokan hadis tersebut berdasarkan sebuah hadis, Rasulullah saw bersabda, "Hakim itu ada tiga macam, hanya satu yang masuk surga, sementara dua macam hakim lainnya masuk neraka. Adapun yang masuk surga adalah seorang hakim yang mengetahui al-haq kebenaran dan memutuskan perkara dengan kebenaran itu. Sementara hakim yang mengetahui kebenaran lalu berbuat zalim tidak adil dalam memutuskan perkara, maka dia masuk neraka. Dan seorang lagi, hakim yang memutuskan perkara menvonis karena 'buta' dan bodoh hukum, maka ia juga masuk neraka." HR. Abu Dawud Berlaku adil juga menjadi salah satu perintah dari Allah ta'ala yang harus dilakukan setiap manusia. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia, supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” QS. An-Nisa 58 Pertama, kita harus adil kepada Allah Swt. Caranya adalah dengan mematuhi segala perintahnya dan menjauhi segala larangannya. Kedua, kita harus adil pada diri sendiri. Adil pada diri sendiri misalnya dengan memelihara keselamatan diri dan tidak menyiksa diri sendiri. Ketiga, kita harus adil pada orang lain. Memperlakukan orang lain sesuai dengan haknya adalah salah satu cara agar kita bisa berlaku adil kepada setiap manusia. Keempat, kita adil pada setiap makhluk Allah. Baik kepada hewan, tumbuhan, dan segala sesuatu yang ada di alam ini, harus kita perlakukan dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita serakah mengeksploitasi alam hingga tidak peduli pada kelestariannya. Sementara di ayat lainnya Allah juga berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” QS. An-Nisa 135. Begitulah tugas berat seorang hakim yang harus berlaku adil setiap memutuskan suatu perkara. Selain itu, pada dasarnya setiap insan adalah hakim pada dirinya sendiri untuk berlaku adil terhadap Allah, orang lain, dan seluruh alam. Wallahu a'lam. [] 1. Hakim terdiri dari tiga golongan. Dua golongan hakim masuk neraka dan segolongan hakim lagi masuk surga. Yang masuk surga ialah yang mengetahui kebenaran hukum dan mengadili dengan hukum tersebut. Bila seorang hakim mengetahui yang haq tapi tidak mengadili dengan hukum tersebut, bahkan bertindak zalim dalam memutuskan perkara, maka dia masuk neraka. Yang segolongan lagi hakim yang bodoh, yang tidak mengetahui yang haq dan memutuskan perkara berdasarkan kebodohannya, maka dia juga masuk neraka. HR. Abu Dawud dan Ath-Thahawi 2. Lidah seorang hakim berada di antara dua bara api sehingga dia menuju surga atau neraka. HR. Abu Na'im dan Ad-Dailami 3. Barangsiapa diangkat menjadi hakim maka dia telah disembelih tanpa menggunakan pisau. HR. Abu Dawud 4. Allah beserta seorang hakim selama dia tidak menzalimi. Bila dia berbuat zalim maka Allah akan menjauhinya dan setanlah yang selalu mendampinginya. HR. Tirmidzi 5. Bila seorang hakim mengupayakan hukum dengan jujur dan keputusannya benar, maka dia akan memperoleh dua pahala. Tetapi bila keputusannya salah maka dia akan memperoleh satu pahala. HR. Bukhari 6. Janganlah hendaknya seorang wanita menjadi hakim yang mengadili urusan masyarakat umum. HR. Ad-Dailami 7. Salah satu dosa paling besar ialah kesaksian palsu. HR. Bukhari 8. Rasulullah Saw bersabda "Disejajarkan kesaksian palsu dengan bersyirik kepada Allah." Beliau mengulang-ulang sabdanya itu sampai tiga kali. Mashabih Assunnah 9. Nabi Saw mengadili dengan sumpah dan saksi. HR. Muslim 10. Maukah aku beritahukan saksi yang paling baik? Yaitu yang datang memberi kesaksian sebelum dimintai kesaksiannya. HR. Muslim 11. Pria paling dibenci Allah ialah orang yang bermusuhan dengan sengit. HR. Bukhari 12. Janganlah hendaknya seorang hakim mengadili antara dua orang dalam keadaan marah. HR. Muslim 13. Tidak halal darah dihukum mati seorang muslim kecuali karena salah satu dari tiga sebab. Pertama, duda atau janda yang berzina juga suami atau isteri. Kedua, hukuman pembalasan karena menghilangkan nyawa orang lain Qishas, dan ketiga, yang murtad dari Islam dan meninggalkan jama'ah. HR. Bukhari 14. Rasulullah Saw pernah memenjarakan seseorang karena suatu tuduhan kemudian dibebaskannya. HR. An-Nasaa'i 15. Sesungguhnya aku mengadili dan memutuskan perkara antara kalian dengan bukti-bukti dan sumpah-sumpah. Sebagian kamu lebih pandai mengemukakan alasan dari yang lain. Siapapun yang aku putuskan memperoleh harta sengketa yang ternyata milik orang lain saudaranya, sesungguhnya aku putuskan baginya potongan api neraka. HR. Aththusi 16. Seorang wanita di jaman Rasulullah Saw sesudah fathu Mekah telah mencuri. Lalu Rasulullah memerintahkan agar tangan wanita itu dipotong. Usamah bin Zaid menemui Rasulullah untuk meminta keringanan hukuman bagi wanita tersebut. Mendengar penuturan Usamah, wajah Rasulullah langsung berubah. Beliau lalu bersabda "Apakah kamu akan minta pertolongan mensyafa'ati untuk melanggar hukum-hukum Allah Azza Wajalla?" Usamah lalu menjawab, "Mohonkan ampunan Allah untukku, ya Rasulullah." Pada sore harinya Nabi Saw berkhotbah setelah terlebih dulu memuji dan bersyukur kepada Allah. Inilah sabdanya "Amma ba'du. Orang-orang sebelum kamu telah binasa disebabkan bila seorang bangsawan mencuri dibiarkan tanpa hukuman, tetapi jika yang mencuri seorang awam lemah maka dia ditindak dengan hukuman. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya. Apabila Fatimah binti Muhammad mencuri maka aku pun akan memotong tangannya." Setelah bersabda begitu beliau pun kembali menyuruh memotong tangan wanita yang mencuri itu. HR. Bukhari 17. Bila dua orang yang bersengketa menghadap kamu, janganlah kamu berbicara sampai kamu mendengarkan seluruh keterangan dari orang kedua sebagaimana kamu mendengarkan keterangan dari orang pertama. HR. Ahmad 18. Kami bersama Rasulullah Saw dalam suatu majelis. Rasulullah bersabda "Berbai'atlah kamu untuk tidak syirik kepada Allah dengan sesuatu apapun, tidak berzina, tidak mencuri, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah membunuhnya, kecuali dengan alasan yang benar. Barangsiapa menepatinya maka baginya pahala di sisi Allah dan barangsiapa yang melanggar sesuatu dari perkara-perkara itu maka dia dihukum dan itulah tebusannya kafarat. Namun barangsiapa yang melanggar perkara-perkara itu dan dirahasiakan oleh Allah maka persoalannya adalah di tangan Allah. Bila Dia menghendaki maka akan diampuniNya atau disiksaNya di akhirat." HR. Muslim 19. Hindarkanlah tindakan hukuman terhadap seorang muslim sedapat mungkin karena sesungguhnya lebih baik bagi penguasa bertindak salah karena membebaskannya daripada salah karena menjatuhkan hukuman. HR. Tirmidzi dan Al-Baihaqi 20. Barangsiapa menjauhi kehidupannya sebagai badui maka dia mengisolir dirinya, dan barangsiapa yang mengikuti perburuan maka dia akan lengah dan lalai. Barangsiapa yang mendatangi pintu-pintu penguasa maka dia akan terkena fitnah. Ketahuilah, seorang yang makin mendekatkan dirinya kepada penguasa akan bertambah jauh dari Allah. HR. Abu Dawud dan Ahmad - Unknown خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ artinya "Sebaik-Baik Kalian Adalah Orang Yang Belajar Al-Quran Dan Mengajarkannya." قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَاِنَّ الْمُقْسِطِيْنَ عِنْدَاللهِ عَلَى مَنَابِرَمِنْ نُوْرِيَمِيْنِ الرَّحْمَنِ الَّذِيْنَ يَعْدِلُوْنَ فِى حُكْمِهِمْ وَمَاوَلَّوْا رواه مسلم Artinya Rasulullah SAW bersabda “sesungguhnya orang-orang yang berlaku adil di sisi Allah akan berada di pundak cahaya di sebelah kanannya, yaitu orang yang adil adalah mereka yang berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum dan berlaku adil dalam mengambil keputusan hukum dan berlaku adil terhadap sesuatu yang diamanatkan kepadanya.” HR. Muslim dan Nasa’i Penjelasan dari hadits tersebut adalah sebagai berikut Adil, artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya secara seimbang, tidak berat sebelah. Maksudnya memperlakukan seseorang atau sesuatu sesuai dengan haknya dan tidak membeda-bedakannya. Orang yang berlaku adil semasa hidupnya akan mendapatkan kedudukan yang mulya di sisi Allah. Bersikap adil dalam berbagai hal dapat mewujudkan kehidupan yang sejahtera, tentram dan damai. Allah SWT menyerukan kepada orang-orang yang beriman agar menjadi penegak kebenaran. Ajaran Islam melarang hal memberikan kesaksikan palsu atau berat sebelah dalam suatu hal baik karena kasih sayang, ada hubungan kekeluargaan, teman dekat dan lain sebagainya. Kebenaran harus tetap ditegakkan demi terwujudnya suatu keadilan.

hadits tentang hakim yang adil